Pemkot Ternate Serahkan Aset SMA 8 ke Pemprov

DAMRUDDIN, S.Pd, M.Pd 24 September 2024

KBRN, Ternate: Aset SMA Negeri 8 Kota Ternate yang sebelumnya milik Pemerintah Kota Ternate kini menjadi milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Serah terima aset tersebut dihadiri langsung Pj. Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, dan Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly, yang laksanakan di Aula lt. 2 SMA Negeri 8 Kota Ternate (24/9/2024)

Pj. Gubernur Maluku Utara menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Kota Ternate atas sinergitas dan kolaborasi bersama dalam mensukseskan pembangunan daerah.

Serah terima Aset SMA dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi merupakan bagian dari pengalihan kewenangan pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.

"Pengalihan kewenangan ini bertujuan agar pemerintah daerah bisa lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan,"ujar Pj. Gubernur.

Pj. Gubernur mengakui bahwa proses pengalihan aset dan menginventarisir seluruh aset yang diserahkan tidaklah mudah, namun hal ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam melaksanakan amanat undang-undang.

Sementara itu, Sekretaris Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, pengelolaan SMA/SMK kini menjadi wewenang Pemerintah Provinsi. Maka serah terima ini merupakan amanat dari undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Menurutnya, SMA Negeri 8 Kota Ternate adalah salah satu aset pendidikan yang sangat berharga bagi kita semua.

"Selama ini, sekolah ini telah memberikan kontribusi besar dalam mencetak generasi muda yang berprestasi dan berkualitas," ucap Rizal.

Disela-sela itu, PJ. Gubernur Maluku Utara bersama Sekretaris Kota Ternate berkesempatan meninjau Pembangunan beberapa gedung sekolah SMA N 8 Kota Ternate.