Dikbud Malut Prioritaskan Peningkatan Mutu Pendidikan di 2025

Ternate, Serambi Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di tahun anggaran 2025. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dikbud Malut, Ramli Kamaludin, pada Kamis (9/1/2024).

Ramli menjelaskan bahwa dalam rapat bersama seluruh bidang yang dilakukan saat masih dipimpin Plt Kepala Dinas sebelumnya, Damrudin, telah disepakati bahwa fokus utama tahun 2025 adalah program-program yang mendukung peningkatan mutu pendidikan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keputusan ini mengacu pada Permendikbudristek RI Nomor 32 Tahun 2022 tentang SPM Pendidikan.

“Saat ini, capaian SPM pendidikan di Maluku Utara masih berada di bawah standar. Pada 2022, angkanya baru mencapai sekitar 38 persen. Di tahun 2023, meningkat menjadi 48 persen, tetapi itu masih jauh dari batas minimal, yaitu 60 persen. Oleh karena itu, seluruh alokasi anggaran di tahun 2025 akan diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan demi memenuhi SPM,” ungkap Ramli.

Ia menambahkan, peningkatan mutu akan menyasar berbagai elemen pendidikan, mulai dari kepala sekolah, pengawas, hingga para guru. “Lima bidang di Dikbud Malut akan mengarahkan semua kegiatan pada peningkatan mutu pendidikan sesuai target SPM,” tegasnya.

Rencana Anggaran dan Koordinasi Kabupaten/Kota

Terkait anggaran tahun 2025, Ramli menyebut bahwa saat ini penyusunan RKA-SKPD dari seluruh bidang masih dalam proses. “Minggu depan kami akan berkoordinasi dengan tim Inspektorat untuk mereview perencanaan agar kegiatan yang dirancang benar-benar berdampak signifikan pada peningkatan SPM, bukan asal-asalan,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Dikbud Malut juga akan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) bersama 10 kabupaten/kota di Maluku Utara. Tujuannya adalah menyelaraskan kegiatan-kegiatan yang mendukung peningkatan SPM di daerah.

“SPM provinsi sangat bergantung pada capaian 10 kabupaten/kota. Kalau SPM kabupaten/kota naik, maka otomatis provinsi juga ikut naik. Rakortek ini menjadi langkah awal untuk memastikan semua program di 2025 terarah dan berdampak nyata,” tutup Ramli.

Dikbud Malut berharap langkah terencana ini dapat membawa mutu pendidikan di Maluku Utara mencapai standar yang diharapkan.