Satu Kata untuk Gubernur Serly Tjoanda: Luar Biasa! Pendidikan di Maluku Utara Kini Bangkit

Sofifi – Tingkat kelulusan siswa SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Maluku Utara pada tahun ajaran 2024/2025 tercatat mencapai 98,30 persen. Angka ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan siswa, tetapi juga menjadi indikator positif bagi penyelenggaraan pendidikan di tingkat menengah atas di wilayah ini.

Gubernur Maluku Utara, Serly Tjoanda, menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

Ia menilai, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama lintas sektor, terutama antara satuan pendidikan, tenaga pendidik, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para kepala sekolah, guru, serta seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja sama dan mendukung proses pendidikan hingga capaian ini dapat diraih secara maksimal,” ujar Gubernur Serly usai menerima laporan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Rabu (14/5).

Langkah awal yg dilaukukan oleh dinas adalah pengembangan kompetensi pemgawas dengan mengnafsirkan korwas jogja dan banteng untuk menyampaikan best pratiknya ke teman pemgawas di provinsi maluku utara.

Berdasarkan data yang disampaikan Dikbud Malut, sebanyak 13.457 siswa mengikuti ujian jenjang SMA, dan 13.230 di antaranya dinyatakan lulus, dengan tingkat kelulusan 98,31 persen.

Sementara itu, pada jenjang SMK, dari 5.131 peserta ujian, 5.071 siswa dinyatakan lulus atau setara 98,83 persen. Untuk jenjang Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dari 81 peserta, 67 siswa dinyatakan lulus, dengan persentase kelulusan sebesar 84 persen.

Secara keseluruhan, jumlah siswa yang dinyatakan lulus dari seluruh jenjang pendidikan tersebut mencapai 18.369 orang.

Gubernur Serly menegaskan bahwa angka kelulusan yang tinggi harus diikuti dengan langkah konkret untuk mendorong para lulusan melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan fondasi penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah, terutama dalam konteks transformasi ekonomi dan tata kelola yang berbasis pengetahuan.

“Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci kemajuan daerah. Karena itu, saya harap para lulusan tidak berhenti belajar. Pemerintah telah mengalokasikan berbagai program beasiswa, baik dari pemerintah pusat maupun dari APBD provinsi dan kabupaten, khususnya untuk siswa dari keluarga tidak mampu,” ungkap Gubernur.

Serly juga menyoroti persoalan klasik yang kerap terjadi setiap tahun ajaran baru: pungutan biaya dalam pengambilan ijazah.

Ia dengan tegas melarang segala bentuk pungutan, terutama di sekolah negeri, dan meminta kepala sekolah memastikan proses pengambilan ijazah berlangsung tanpa beban biaya administrasi apa pun.

“Pengambilan ijazah tidak boleh lagi dibebani biaya administrasi apa pun. Khusus untuk sekolah negeri, ini harus menjadi perhatian serius. Pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan jangan sampai ada hambatan hanya karena persoalan biaya,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menandai sikap tegas Pemprov Malut dalam menjamin akses pendidikan yang inklusif dan non-diskriminatif, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan proses penerbitan ijazah bagi siswa yang lulus.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami pastikan proses ini berjalan transparan dan sesuai jadwal,” kata Abubakar singkat.

Dengan capaian ini, Pemprov Malut di bawah kepemimpinan Gubernur Serly Tjoanda menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki tata kelola sektor pendidikan.

Namun demikian, tantangan ke depan tetap besar, terutama dalam memperluas akses pendidikan tinggi, meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, serta menjamin pembiayaan pendidikan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. (red)